oleh

Lima Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Aceh Utara

Laporan | Sayed

LHOKSUKON – Komando Distrik Militer (Kodim) 0103, Polri dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Selasa, 3 November 2020, musnahkan lebih kurang 5 hektar ladang Ganja di kawasan perbukitan Gampong –desa– Teupin Riusep, Kecamatan Sawang.

Puluhan personil Kodim 0103/Aceh Utara, Polri dan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) mengobrak abrik ladang ganja yang ditemukan pada tiga titik dengan cara mencabut dan membakar.

Baca Juga  Harga Bahan Pokok di Kota Banda Aceh

“Ada Tiga titik yang menjadi sasaran, tiap-tiap lokasi sasaran, ketinggian tanaman ganja-nya bervariasi mulai yang masih berbentuk biji di dalam polibag dan juga ada yang sudah siap panen,” demikian jelas Dandim; Letkol Arm Oke Kistiyanto SAP seperti dilansir atjehdaily.id. Group aceh.siberindo.co.

Pemusnahan ladang Ganja, dilakukan Oleh Tim gabungan Dari TNI Polri dan BNN dengan mencabut tanaman ganja lalu dikumpulkan pada satu titik, kemudian dibakar. Untuk dimusnahkan.

Baca Juga  Sekjen Gerindra Pimpin Silaturahmi Politik ke DPP PAN: Mematangkan Koalisi Pilpres

Dandim berharap, agar masyarakat yang mengetahui adanya tanaman ganja atau Narkoba jenis lainnya agar segera melaporkan kepada Polsek atau Koramil setempat.

Kecuali itu, identitas Pelapor akan dirahasiakan. Dandim juga meminta masyarakat yang masih menanam ganja agar beralih menanam tanaman yang bermanfaat dan tidak dilarang oleh Pemerintah seperti tanaman jagung, cabai, tomat dan tanaman palawija lainya. (*).

Baca Juga  BNN RI Musnahkan 15 Ton Ganja Basah di Desa Pulo

 

Komentar

News Feed