Laporan | Syawaluddin
JANTHO (AD), aceh.siberindo | Zulfikar, SH politisi partai Nasional Demokrat (NasDem) mendeklarasikan diri, mendukung sepenuhnya produk Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan Pemerintah dan DPR RI beberapa waktu lalu di Jakarta.
Ketua Badan Kehormatan (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Aceh. Itu, menilai Undang Undang Omnibus Law berpihak kepada kepentingan rakyat secara umum.
Dia mengajak masyarakat untuk mempelajari hal hal apa saja yang terkandung didalam Undang Undang agar tidak gagal faham.
“Omnibus Law merupakan salah satu UU yang terintegrasi serta bertujuan untuk meningkatkan kembali perekonomian nasional yang terpuruk akibat pandemi Covid 19,” tegas Zulfikar pada atjehdaily.id, Kamis 22 Oktober, melalui pesan singkat whatsapp.
Kehadiran UU Cipta Kerja, untuk memperbaiki sendi sendi ekonomi rakyat Indonesia, dirasakan selama ini secara nasional, perekonomian Indonesia mengalami penurunan.
Lalu, UU Omnibus Law diciptakan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan khususnya kaum pekerja.
“Saya mengajak masyarakat untuk tidak ikut ikutan dari ajakan atas dasar kepentingan kelompok tertentu, dan bukan kepentingan rakyat banyak,” katanya.
Sebaiknya masyarakat mempelajari kembali substansi Undang Undang Cipta Kerja tersebut dengan baik, karena ia menilai substansi dari UU itu sangat mengskomodir hak hak kaum pekerja.
Selaku petugas Partai Zulfikar siap Mendukung dan mengawal dengan seksama terhadap pelaksanaan UU Omnibus Law tersebut agar memberi manfaat yang maksimal untuk kesejahteraan akar rumput.
“Sekali lagi, saya mengajak masyarakat untuk mempelajari kembali substansi UU tersebut agar tidak tergiring oleh kepentingan kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya. (*)











Komentar