oleh

BNN RI Musnahkan 15 Ton Ganja Basah di Desa Pulo

-Headline-134 views

Ladang ganja seluas dua hektare, dengan jumlah tanaman sebanyak 20.000 dan berat mencapai 15 ton ganja basah kembali dimusnahkan di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Rabu (16/6/2021).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Petrus Reinhard Golose saat melakukan pemusnahan dua hektare ladang ganja itu mengatakan ada dua titik ladang ganja, berhasil ditemukan di kawasan Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.

“BNN berhasil temukan dua hektarr ladang ganja, dengan jumlah tanaman sebanyak 20.000 pohon, berat tanaman basah 15 ton, pada ketinggian 424 mdpl dengan luas satu hektare, dan pada ketinggian 835 mdpl dengan luas yang sama,” kata Petrus dalam keterangan tertulisnya yang diterima AJNN, Kamis (17/6/2021).

Ia mengatakan, pada lokasi pertama, ketinggian tanaman berkisar 30-200 cm dengan berat total lima ton.

Baca Juga  2 Santri Dayah Luncurkan Buku “Tokoh yang Mencengangkanku” Volume 2

“Sementara untuk lokasi kedua itu, ketinggian tanaman mencapai 200-300 cm dengan berat total 10 ton,” terangnya.

Setidaknya 202 personel baik itu dari aparat penegak hukum maupun pemerintah setempat untuk melakukan pemusnahan tersebut.

“Atas penemuan tersebut, sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku di Indonesia, BNN melakukan pemusnahan ladang ganja di kaki Gunung Seulawah Agam, Aceh Besar,” ujarnya. (*/cr4)

Baca Juga  Majelis Ulama Indonesia Berperan Penting dalam Mengembangkan Hukum Islam di Dunia

 

Sumber: ajnn.net

Komentar

News Feed