oleh

Ini Besaran APBK Pidie Jaya Tahun 2021

MEUREUDU (RA) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya menyetujui usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2021 sebesar Rp 980 miliar. Dari nilai tersebut, belanja daerah berkurang sebesar Rp 300 juta untuk membayar hutang pihak ke tiga terhadap pembangunan gedung kantor Dinas PU.

Pengesahan RAPBK menjadi APBK Pidie Jaya tahun anggaran 2021 itu dilakukan dalam sidang paripurna DPRK Pidie Jaya, Senin (23/11) di gedung dewan setempat. Pengesahan itu juga dilakukan setelah Banggar DPRK bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) membahas setiap item pendapatan dan belanja daerah selama sepekan lalu.

Jumlah APBK Pidie Jaya tahun 2020 tersebut, pendapatan daerahnya selama dilakukan pembahasan bersama tidak terjadi perubahan dari rangcangan yang diajukan Bupati. Di mana pos pendapatan, baik PAD, dana perimbangan Dana Alokasi Umum, DAK dab pos pendapatan lainnya.

Cuma setelah dilakukan pembahasan, belanja daerah dari semula ditargetkan sama dengan jumlah pendapatan daerah berkurang sebesar Rp 300 juta. Pengurangan tersebut dilakukan untuk membayar hutang kepada pihak ke tiga sebesar Rp 300 juta terhadap pembangunan gedung kantor PU tahun 2013.

Baca Juga  Sukses Tampilkan Teater Ine Aya’ dalam Holland Festival 2021

Pembayaran tersebut juga berdasarkan atas Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) BPK RI perwakilan Aceh nomor: 6.A/LHP/XVIII.BAC/06/2020 tanggal 16 Juni 2020. Pembayaran hutang pihak ke tiga ini juga telah menjadi kesepakatan bersama antara dewan dengan pemerintah Pidie Jaya.

Selain membayar hutang pihak ke tiga, dalam APBK Pidie Jaya juga dialokasikan pembiayaan sebesar Rp 1 miliar, yang ditempatkan untuk penyertaan modal pada Bank Aceh Syariah Cabang Meureudu. Sehingga total belanja Kabupaten Pidie Jaya menjadi Rp 978.706.342.403 dari total pendapatan Rp 980.006.342.404.

Baca Juga  Tiga Dibekuk Lima DPO

Bupati Pidie Jaya, Aiyub Abbas dalam pidato penutupan sidang pengesahan APBK tahun anggaran 2020 tersebut mengatakan, meski pendatan daerah lebih sedikit dari tahun anggaran 2020, anggaran yang dibelanjakan tersebut telah sangat menyentuh dengan kepentingan dan rasa keadilan masyarakat.

” Program pembangunan yang tertunda tahun 2020 akibat refocusing anggaran karena Covid-19 dapat kembali dilanjutakan tahun anggaran 2021, meskipun tidak semua. Kepentingan-kepentingan masyarakat yang belum terakomodir, akan terus diperjuangkan di tahun anggaran berikutnya,” ujar Bupati. (San)

 

 

Komentar

News Feed