oleh

Pemprov DKI Jakarta Minta Berikan Tambahan Insentif Kepada Nakes dan Penggali Kubur

-Headline-161 views
Di tengah kasus Covid-19 yang belum mereda, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta memberikan tambahan insentif kepada para tenaga kesehatan yang masih berjibaku menyelamatkan masyarakat.
Tak hanya itu, tambahan insentif tersebut juga perlu diberikan kepada para petugas penggali kubur, mengingat tugas mereka cukup berat lantaran kasus meninggal dunia akibat Covid-19 terus melonjak.
“Saya yakin dengan tambahan insentif itu, para tenaga kesehatan itu akan lebih semangat dan fokus melaksanakan tugasnya, termasuk para petugas penggali kubur jenazah Covid-19,” kata Bendahara PWNU DKI Jakarta, Mohamad Taufik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/7).
Baca Juga  Pengadilan Negeri Cianjur Hentikan Persidangan Mulai Pekan Depan

Menurutnya, peran para nakes yang menangani pasien Covid-19 patut diberi apresiasi karena taruhannya nyawa. Pun demikian dengan para penggali kubur yang terus bekerja di tengah naiknya angka kematian.

“Tugas mereka tidak bisa digantikan oleh orang lain dan kini makin berat. Saya yakin mereka bekerja dengan ikhlas. Tapi di sisi lain pemerintah juga harus menghargai kerja keras dan jerih payah mereka,” lanjut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini.

Baca Juga  Refleksi PUB 2023, Pj Gubernur Banten Jalan Sendiri

Di tengah pemberlakuan PPKM Darurta, jumlah pasien yang meninggal sangat tinggi. Pada tanggal 7 Juli 2021, kata dia, jumlah pasien yang meninggal dalam sehari mencapai 1.040 orang.

“Dan hal itu tentu saja menjadi tugas berat para penggali kubur. Saya yakin, Pemprov DKI memiliki anggaran untuk menambah instensif para tenaga kesehatan dan penggali kubur,” tandasnya. (*/cr2)

Sumber: nusantara.rmol.id

Komentar

News Feed