Laporan | Syawaluddin
KUALASIMPANG (AD), aceh.siberindo.co | Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Pada peta zona risiko tinggi. Kabupaten yang berada dipintu Gerbang masuk ke provinsi Aceh itu berstatus zona merah.
Dilihat dari peningkatan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh berubah. Data update Kamis 22 Oktober 2020, Kabupaten itu dari data, wilayah beresiko tinggi penyebaran covid 19.
Selain Kabupaten Aceh Tamiang, ada lima Kabupaten/kota lainnya di Aceh yang masuk zona merah, yakni Kota Langsa, Aceh Utara, Bireuen, Bener Meriah, dan Kota Subulussalam.
Sementara beberapa kabupaten/kota yang sebelumnya zona merah, kini turun menjadi zona orange atau resiko sedang yakni Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe, dan Aceh Singkil.
Begitu juga dengan 14 kabupaten/kota lainnya yang saat ini berstatus zona orange, yakni Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Pidie, Aceh Jaya, Kota Sabang, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tengah, Simeulue, Aceh Timur, Aceh besar, Kota Banda Aceh, dan Aceh Barat.
Seperti diketahui, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan yakni indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.
Ketua Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang, Agusliayana Devita yang dikonfirmasi atjehdaily.id, via seluler membenarkan bahwa Kabupaten Aceh Tamiang masuk zona merah berdasarkan dari portal gugus Covid Nasional.
“Benar, Kabupaten Aceh Tamiang masuk zona merah berdasarkan portal gugus Covid-19 Nasional,” jelas Agusliayana Devita. (*)











Komentar