oleh

Ini Identitas Enam Tahanan yang Melarikan Diri dari Polres Aceh Taming

-Headline-247 views

Enam orang tahanan perkara tindak pidana narkotika di Polres Aceh Tamiang dikabarkan melarikan diri pada Senin (28/6/2021).

Menurut informasi yang diperoleh AJNN, enam tahanan tersebut melarikan diri sekitar pukul 01.20 WIB. Adapun identitas mereka yakni, Saifullah Alias Laso (35) warga Dusun II Alue Saboh Gang T Ismail, Desa Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Kemudian ada Muhammad Syahroni Alias Roni (26), warga Dusun Sejahtera, Desa Sungai Lueng, Kecamatan Langa Timur, Kota Langsa, Fahrul Razi Alias Gade (41) warga Dusun Keluarga, Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang. Enam tahanan yang melarikan diri dari Polres Aceh Tamiang.

Selanjutnya Julianda Alias Badron (35) warga Jalan Mesjid Gang Langgar Dusun Utama, Desa Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Maulana Zikri Alias Mola (27) warga Dusun Paya Puntong, Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Baca Juga  Jumlah Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 Tambah 209 Orang, Sembilan Meninggal Dunia

Terakhir Muhammad Ikram Alias Ikram (23) warga Dusun Maju, Desa Perupuk, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang.

Dari enam orang tersebut, lima diantaranya tahanan Sat ResNarkoba Polres Aceh Tamiang dan satu lagi titipan Jaksa atau tahanan Kejaksaan.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan yang dikonfirmasi AJNN via pesan WhatsApp ikhwal kaburnya enam tahanan tersebut, hingga berita ini dikirim belum ada balasan. (*/cr4)

Baca Juga  Kasus Tapal Batas Kabupaten Aceh Tamiang Bergeser Ke Kabupaten Langkat

Sumber: bantennews.co.id

Komentar

News Feed