oleh

Polres Lhokseumawe Tangkap 13 Tersangka Kasus Narkotika, Satu Di Antaranya PNS

LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe selama dua bulan terakhir (Oktober-November 2020) mengungkap 11 kasus dan menciduk 13 tersangka di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Satu di antara tersangka tersebut merupakan oknum PNS.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto saat menggelar konferensi pers di gedung serba guna Mako Polres Lhokseumawe, Kamis (26/11/2020), mengatakan Sat ResNarkoba berhasil menangkap 13 orang tersangka. Satu tersangka terlibat kasus ganja dan 12 lainnya dalam kasus narkotika jenis sabu di sejumlah kecamatan di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Semua tersangka ini memiliki berbagai macam profesi, yakni wiraswasta 10 orang, petani 2 orang dan satu tersangka merupakan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujar Kapolres.

Modus operadinya, kata Kapolres, pelaku memperoleh barang terlarang tersebut dengan cara membeli dari bandar, yang selanjutnya mengedarkan atau menjualnya kembali.

“Pelaku merupakan kurir yang menerima perintah dari bandar untuk mengedarkan atau menjual Narkoba tersebut. Pelaku mendapatkan Narkoba dari bandar dengan cara membeli dari pengedar untuk dipergunakan,” pungkasnya. []

Baca Juga  KY Bersinergi Dengan Media Massa

Sumber: Acehonline.co

Komentar

News Feed