oleh

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nagan Raya Terkonfirmasi Positif

-Headline-162 views

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya, TA terkonfirmasi postif CoronaVirus Disease 2019 (Covid-19).

Selain TA ada sepuluh pegawai lainnya di dinas itu yang juga terpapar Covid-19 setelah dilakukan tes swab atau uji usap melalui Polymerase Chain Reaction (PCR).

Juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Nagan Raya, dr. Dedi Apriadi mengatakan TA bersama sejumlah pegawainya positif setelah pulang dari Jakarta.

Baca Juga  Penyintas Covid-19 di Cilacap Didorong untuk Donor Plasma Konvalesen

“Mereka terpapar Covid-19 sepulang dari Jakarta. Saat diambil sample melalui PCR pada tanggal 18 Juni lalu,” kata Jubir Satgas Covi-19 Kabupaten Nagan Raya, dr. Dedi Apriadi kepada AJNN.

Saat ini, kata dia, Kadis PUPR beserta stafnya tersebut sedang menjalani isolasi mandiri, lantaran kondisinya stabil sehingga tidak dirawat di rumah sakit.

Baca Juga  Gubernur Sumatera Utara dan Wali Kota Medan Satu Suara Soal Medan Tak Seharusnya Level 4 PPKM

Adapun sepuluh staf atau pegawai PUPR setempat terpapar Covid-19 yakni  KD (53) warga Desa Parom Kecamatan Seunagan, ST (45) warga Desa Ujong Fatihah Kecamatan Kuala, FN (28) warga Desa Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat.

LH (23) warga Desa Suak Bilie Kecamatan Suka Makmue, SD (43 tahun) warga Desa Blang Seumot Kecamatan Beutong, AH (51) warga Desa Babah Krueng Kecamatan Beutong, AA (31) warga Desa Langkak Kecamatan Kuala Pesisir.

Baca Juga  BPK: Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana BTT untuk Tangani Penanganan Covid-19

LH (31) warga Desa Keudee Linteung Kecamatan Seunagan Timur, RL (47) warga Desa Simpang Peuet Kecamatan Kuala, serta CRA (40) warga Desa Simpang Peut Kecamatan Kuala. (*/cr4)

Sumber: ajnn.net

Komentar

News Feed