oleh

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nagan Raya Terkonfirmasi Positif

-Headline-133 views

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya, TA terkonfirmasi postif CoronaVirus Disease 2019 (Covid-19).

Selain TA ada sepuluh pegawai lainnya di dinas itu yang juga terpapar Covid-19 setelah dilakukan tes swab atau uji usap melalui Polymerase Chain Reaction (PCR).

Juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Nagan Raya, dr. Dedi Apriadi mengatakan TA bersama sejumlah pegawainya positif setelah pulang dari Jakarta.

Baca Juga  Kota Banda Aceh Keluar Dari Zona Merah COVID-19

“Mereka terpapar Covid-19 sepulang dari Jakarta. Saat diambil sample melalui PCR pada tanggal 18 Juni lalu,” kata Jubir Satgas Covi-19 Kabupaten Nagan Raya, dr. Dedi Apriadi kepada AJNN.

Saat ini, kata dia, Kadis PUPR beserta stafnya tersebut sedang menjalani isolasi mandiri, lantaran kondisinya stabil sehingga tidak dirawat di rumah sakit.

Baca Juga  Pemkot Magelang Salurkan Bantuan Kepada Anak-anak Korban Covid-19

Adapun sepuluh staf atau pegawai PUPR setempat terpapar Covid-19 yakni  KD (53) warga Desa Parom Kecamatan Seunagan, ST (45) warga Desa Ujong Fatihah Kecamatan Kuala, FN (28) warga Desa Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat.

LH (23) warga Desa Suak Bilie Kecamatan Suka Makmue, SD (43 tahun) warga Desa Blang Seumot Kecamatan Beutong, AH (51) warga Desa Babah Krueng Kecamatan Beutong, AA (31) warga Desa Langkak Kecamatan Kuala Pesisir.

Baca Juga  Menurut Guru Besar UNBOR Pasal Santet Di RUU KUHP Masih Jadi Perdebatan

LH (31) warga Desa Keudee Linteung Kecamatan Seunagan Timur, RL (47) warga Desa Simpang Peuet Kecamatan Kuala, serta CRA (40) warga Desa Simpang Peut Kecamatan Kuala. (*/cr4)

Sumber: ajnn.net

Komentar

News Feed