SIGLI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, mengeksekusi uqubat cambuk sebanyak 100 kali di depan umum kepada ZAI (52), karena melanggar Qanun Aceh
SIGLI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, mengeksekusi uqubat cambuk sebanyak 100 kali di depan umum kepada ZAI (52), karena melanggar Qanun Aceh