Saiful, warga asal Kampung Baru, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara menuntut ganti rugi kepada PT Telkomsel senilai Rp35 juta. Hal itu disampaikan
Warga Aceh Tuntut Ganti Rugi Kepada PT Telkomsel Sebesar Rp 35 Juta
Saiful, warga asal Kampung Baru, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara menuntut ganti rugi kepada PT Telkomsel senilai Rp35 juta. Hal itu disampaikan

