oleh

Polres Jepara Lakukan Patroli Gabungan Bersama Instansi Terkait

-News-155 views

Jepara – Polres Jepara dan tim dari instansi terkait berpatroli keliling untuk pengecekan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (3/7/2021).

Patroli keliling yang diikuti tim Polri bersama instansi terkait tersebut untuk melakukan pendisiplinan penerapan pada 3-20 Juli 2021 kepada masyarakat agar patuh menjalaninya.

Patroli gabungan itu akan dapat efektif dan tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini diharapkan terlihat masif dengan sasaran-sasaran yang sudah diprioritaskan.

Selanjutnya, dalam menghadapi PPKM Darurat, Polri menggelar operasi Aman Nusa II Lanjutan Penanganan Covid-19 dengan membuat 7 satgas. Yang menjadi intinya adalah Satgas 2 dan 3.

Satgas 2 yaitu Satgas Binmas bertujuan untuk memperkuat di PPKM mikro di tingkat desa, kelurahan sampai kecamatan. Kemudian Satgas 3 bertugas untuk pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) dan pelaksanaan vaksinasi.

Baca Juga  Pemko Pekanbaru Miliki 313 Formasi CPNS

Pagi ini Polres Jepara selain melakukan pengecekan PPKM Darurat juga melaksanakan penyemprotan disinfektan menggunakan kendaraan AWC guna menanggulangi penyebaran Covid-19. (*/cr1)

Sumber: humas.polri.go.id

Komentar

News Feed