Jepara – Polres Jepara dan tim dari instansi terkait berpatroli keliling untuk pengecekan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (3/7/2021).
Patroli keliling yang diikuti tim Polri bersama instansi terkait tersebut untuk melakukan pendisiplinan penerapan pada 3-20 Juli 2021 kepada masyarakat agar patuh menjalaninya.
Patroli gabungan itu akan dapat efektif dan tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini diharapkan terlihat masif dengan sasaran-sasaran yang sudah diprioritaskan.
Selanjutnya, dalam menghadapi PPKM Darurat, Polri menggelar operasi Aman Nusa II Lanjutan Penanganan Covid-19 dengan membuat 7 satgas. Yang menjadi intinya adalah Satgas 2 dan 3.
Satgas 2 yaitu Satgas Binmas bertujuan untuk memperkuat di PPKM mikro di tingkat desa, kelurahan sampai kecamatan. Kemudian Satgas 3 bertugas untuk pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) dan pelaksanaan vaksinasi.
Pagi ini Polres Jepara selain melakukan pengecekan PPKM Darurat juga melaksanakan penyemprotan disinfektan menggunakan kendaraan AWC guna menanggulangi penyebaran Covid-19. (*/cr1)
Sumber: humas.polri.go.id











Komentar