Jepara – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polres Jepara menyemprotkan disinfektan di Kota Jepara. Penyemprotan itu menggunakan Kendaraan Water Canon, mobil Patroli milik Sat Sabhara dan Satlantas Polres Jepara, Jumat (09/07/2021).
Kegiatan dimulai di Mapolres Jepara menuju Jl. Kartini, Jl. Diponegoro, komplek Pasar Jepara I, Jl. Cik lanang, Pujasera Jepara, Jl. Ki Mangunsarkoro, dan Jl, Pemuda Jepara selanjutnya kembali menuju Mapolres Jepara.
Personil menghimbau agar warga tetap menggunakan masker ketika ke luar rumah, sesuai protokol kesehatan dari pemerintah dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, apalagi pemberlakuan PPKM Darurat diimbau warga untuk tetap di rumah saja.
Selain penyemprotan oleh Polres Jepara, pihaknya juga bersinergi dengan Kodim, Forkopimcam, pemerintah desa, serta Dinas Kesehatan. Dengan sasaran penyemprotan tempat publik. Seperti tempat ibadah, perumahan, sekolah, jalan, dan tempat yang jadi titik keramaian.
Penyemprotan disinfektan akan terus berlanjut hingga waktu yang tidak ditentukan. Selain penyemprotan, juga menyosialisasikan pentingnya penerapan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi kerumunan, dan membatasi mobilitas atau aktifitas diluar). (*/cr1)
Sumber: humas.polri.go.id











Komentar