Kepolisian Daerah Aceh (Polda) Aceh menegaskan belum ada pemeriksaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda setempat.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy ketika dikonfirmasi AJNN terkait informasi adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK terkait sejumlah kasus di Aceh di Mapolda setempat.
“Berdasarkan informasi Kasubdit Tipidkor Polda Aceh dan Renmin Ditreskrimsus Polda Aceh bahwa belum ada pemeriksaan oleh penyidik KPK dengan meminjam tempat Ditreskrimsus Polda Aceh,” kata Kombes Pol Winardy kepada AJNN, Minggu (6/6).
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan KPK sedang penyelidikan dengan melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi beberapa pihak terkait.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK diantaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait,” kata Ali Fikri kepada AJNN, Kamis (3/6) sore.
Kata Ali, pihaknya belum bisa menyampaikan materi kegiatan yang sedang dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah itu.
“Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” ujar Ali Fikri.
Informasi yang diterima AJNN, hingga saat ini yang baru diperiksa oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait penyelidikan yang dilakukan adalah Sekda Aceh, Taqwallah dan Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi. Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 3 Juni 202, dari pukul 9.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB. (*/cr4)
Sumber: ajnn.net











Komentar