oleh

Polda Aceh Pastikan Buat SIM atau SKCK Tak Perlu Sertifikat Vaksinasi

-Headline-204 views

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memastikan, dalam pengurusan berbagai hal di kantor polisi, seperti SIM atau SKCK, tidak menyertakan sertifikat vaksinasi, kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.

“Tidak benar informasi itu dan kita secara resmi menyatakan, itu hoaks,” kata Winardy dalam siaran persnya, Minggu (20/6/2021) di Mapolda Aceh.

Winardy mengatakan, dalam beberapa hari terakhir ini ada informasi yang berkembang terkait sertifikat vaksin menjadi syarat pengurusan berbagai keperluan, seperti untuk mengurus SIM, SKCK, dan STNK kendaraan.

Lanjut Winardy, Polda Aceh tidak membuat aturan seperti itu. Kata dia, saat ini Polda Aceh sedang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut vaksinasi yang sedang dilakukan pemerintah.

Baca Juga  Putra Sabang Lolos Grand Final Pemilihan Duta Seni dan Budaya Indonesia 2020

“Saat ini Polri sedang menggalakkan vaksinasi dengan Polres sebagai garda terdepan. Bekerja sama dengan unsur terkait dan melaksanakan vaksinasi massal di titik-titik yang sudah ditentukan di wilayahnya masing-masing,” katanya.

Winardy mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam vaksinasi serentak ini demi kepentingan bersama, yakni terbebas dari COVID-19.

“Kita mengimbau masyarakat untuk mengambil peran mengikuti vaksinasi massal tersebut. Karena vaksin sebagai salah satu ikhtiar kita dalam memutus mata rantai Covid-19 dan menimbulkan Herd Immunity,” tutup Winardy. (*/cr4)

Baca Juga  Buka Muktamar PII di Balikpapan, Muzani Bicara Kualitas Pendidikan di Indonesia yang Masih Rendah

 

Sumber: Waspadaaceh.com

Komentar

News Feed