oleh

Pemkab Temanggung Deklarasikan Pasar Bebas Sampah di Pasar Ngadirejo

-News-149 views

TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung mencanangkan Deklarasi Pasar Bebas Sampah yang dipusatkan di Pasar Ngadirejo, Jumat (5/11/2021). Deklarasi itu dalam rangka Hari Ulang Tahun ke- 187 sekaligus menyukseskan Gerakan Temanggung Bebas Sampah.

Bupati Temanggung, HM Al Khadziq mengatakan, Deklarasi Pasar Bebas Sampah merupakan kampanye untuk mengurangi penggunaan kantong plastik, serta pengelolaan sampah dengan metode 3R (reduce, reuse, dan recycle), serta dikelola sesuai jenisnya.

“Kita lakukan kampanye penyadaran kepada masyarakat terlebih dulu. Kalau dalam pelaksanaan nanti ada hambatan, baru kita pikirkan untuk perangkat peraturan-peraturannya,” ujar bupati di sela kegiatan, dilansir jatengprov.go.id.

Pada kesempatan tersebut, bupati membagikan tas belanja yang dapat dipakai berulangkali kepada pengunjung pasar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Entargo Yutri Wardono menjelaskan, Gerakan Pasar Bebas Sampah dilaksanakan di Pasar Temanggung, Pasar Parakan dan Pasar Ngadirejo. Untuk pasar lainnya akan dilakukan pada waktu yang akan datang.

Baca Juga  Pedagang Pasar Dapat Apresiasi dari Pemkab Temanggung

“Untuk hari ini, Gerakan Temanggung Bersih dilaksanakan di pasar-pasar, gerakan bersih-bersih yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Temanggung, dan besok hari Minggu akan mengerakkan rumah tangga-rumah tangga di tingkat dusun atau lingkungan, untuk membersihkan lingkungan, jalan, saluran/selokan, taman dari sampah liar,” jelasnya.

Acara deklarasi diawali pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Pasar Bebas Sampah, di mana warga pasar daerah Kabupaten Temanggung yang terdiri dari Unit Pengelola Teknis (UPT), pedagang pasar, dan pengunjung, bertekad untuk mewujudkan Pasar Bebas Sampah.

Baca Juga  Polisi Bekuk Dua Tersangka Pembunuh Supir Grab asal Medan, Satu Buron

Dilanjutkan treatikal oleh grup kesenian Sekar Langit dan penempelan stiker Pasar Bebas Sampah oleh bupati dan Kepala DPRKPLH Kabupaten Temanggung. (*/cr1)

Komentar

News Feed