oleh

Pejabat SKPA Jalani Pemeriksaan Oleh Penyidik KPK

-Headline-184 views

Sejumlah pejabat SKPA (Satuan Kerja Perangkat Aceh) menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung BPKP Aceh di Banda Aceh, Selasa (22/6/2021).

Pejabat yang diperiksa KPK antara lain, mantan kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Bustami Hamzah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Azhari. Mereka diperiksa terkait pengadaan KMP Aceh Hebat.

Berdasarkan pantauan Waspadaaceh.com, pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 7 jam, di salah satu ruangan lantai III gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh tersebut.

Selain Bustami dan Azhari, KPK juga memeriksa sejumlah staf pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Aceh. Beberapa pegawai pada Dinas Perhubungan Aceh, juga ikut diperiksa KPK.

Baca Juga  22 ABK WNI Yang Berhasil Diselamatkan dari Kapal Nelayan yang Terbakar

Pemeriksaan sempat berhenti saat masuk waku shalat dzuhur dan makan. Pada saat istirahat, hanya Azhari yang turun dari beberapa pejabat yang diperiksa dan Azhari langsung dicekat oleh media.

Azhari menyampaikan bahwa KPK hanya meminta klarifikasi kepadanya terkait proses perencanaan pengadaan kapal Aceh Hebat.

Ia juga mengatakan selalu siap jika sewaktu-waktu penyelidik KPK memanggilnya kembali untuk meminta keterangan lebih lanjut. (*/cr4)

Baca Juga  DPMPTSP Aceh Gandeng BPS Layani Data Statistik Investasi

Sumber: waspadaaceh.co.id

Komentar

News Feed