oleh

Lecehkan dan Rudapaksa Pasien, Dukun Berjuluk Pesulap Hijau di Pidie Dilapor ke Polisi

SIGLI – Lima perempuan korban dugaan kasus pelecehan dan rudapaksa melaporkan dukun berjuluk “Pesulap Hijau” di Gampong Pante Ceremen, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie ke Polisi.

Kelima korban tersebut didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, melapor dugaan kasus pelecehan dan rudapaksa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polres Pidie, Kamis (6/10/2022).

Pelaku berinisial BTR (48) itu merupakan seorang dukun berjuluk Pesulap Hijau. Dia mengaku utusan tuhan, serta dapat mengobati pasien dengan cara tradisional.

“Sejauh ini kami sudah mendampingi lima korban pelecehan terkait kasus dugaan pelecehan dan rudapaksa yang dilakukan oleh seorang dukun di Pidie,” kata Staf Operasional LBH Banda Aceh, Farah, Kamis, (6/10/2022).

Baca Juga  PMI Kabupaten Bekasi Membutuhkan Stok Plasma Konvalesen

Berdasarkan informasi yang diterima LBH Banda Aceh, kata Farah, korban berjumlah puluhan orang.

“Kami telah datang dan menemui para korban dari kebejatan dukun ini. Namun sejauh ini, baru lima orang yang berani melapor ke Polisi,” ucapnya.

Farah menjelaskan, mayoritas yang korban dukun cabul tersebut merupakan wanita yang telah bersuami. Dari puluhan korban, terdapat satu keluarga yang menjadi korban dukun cabul itu.

“Pangakuan korban ketika datang ke rumah diduga pelaku dukun cabul itu terasa seperti terhipnotis. Pelaku juga memberikan air supaya korban menuruti seluruh perkataannya,” jelasnya.

Baca Juga  Anggota DPR Aceh Minta Kepada Pemkab Nagan Raya Untuk Tangani Sistem Irigasi yang Jebol

Praktek pengobatan itu, lanjut Farah, sudah berlangsung selama lima tahun. Setiap melakukan ritual pengobatan, BTR selalu mengenakan pakaian dan sorban hijau. Pengobatan pertama dan kedua biasanya hanya menggunakan air putih yang diberikan kepada korban.

“Pada pengobatan ketiga dan seterusnya, Pesulap Hijau itu mengaku sebagai utusan Allah kepada korban, dan dia diharuskan menikah dengan korban agar penyakit dapat disembuhkan,” ungkapnya.

Terdapat beberapa korban yang menolak ajakan untuk berhubungan badan, namun diancam dan ditakuti. Menurut Farah, masih banyak korban yang tidak berani membuat laporan atas kebejatan dukun tersebut lantaran mereka berada di bawah ancaman.

Baca Juga  DPR RI Dukung Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Subang

Salah seorang korban, lanjut Farah, mengaku pernah diajak untuk menjadi istrinya melalui telepon dan berhubungan badan. Korban sempat menolak, namun pelaku mendatangi korban dan seakan menghipnotis korban sehingga korban terjebak.

“Anehnya lagi, ada korban yang diajak dan ikrarkan menjadi istrinya, diketahui BRT sudah memiliki enam istri,” bebernya.

Farah juga mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisan, supaya pelaku dapat dihukum atas perbuatan kejinya tersebut.

“Dari informasi yang kami terima, sejauh ini Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini,” pungkasnya. [Acehonline.co]

News Feed