Yogyakarta, Indonesia – Kementerian Luar Negeri telah melakukan kick off persiapan Regional Conference on Business and Human Rights 2021 (31/03/2021), yang dilaksanakan secara hybrid dari Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk Dialog dan Jaring Masukan yang melibatkan berbagai stakeholders terkait, baik Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah maupun CSO di level nasional maupun Yogyakarta.
Dilansir dari situs kemlu.go.id, Dalam pertemuan tersebut, Direktur HAM dan Kemanusiaan menekankan bahwa Konferensi memiliki arti strategis bagi Indonesia dalam mengedepankan berbagai capaian dalam implementasi Prinsip-Prinsip Panduan PBB terkait Bisnis dan HAM (UNGPs) serta akan menjadi salah satu tonggak dalam kepemimpinan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM.
Kementerian Luar Negeri melakukan dialog dengan DPD Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pembahasan terkait berbagai praktik terbaik dalam industri pariwisata di Provinsi D.I. Yogyakarta yang sejalan dengan prinsip UNGPs, diantaranya dengan konsep pembinaan yang dilakukan oleh industri perhotelah terhadap berbagai desa wisata di Provinsi D.I. Yogyakarta.
Isu bisnis dan HAM merupakan implementasi dari resolusi dewan ham 17/4 tahun 2011 mengenai Guiding Principles on Business and Human Rights: Implementing the United Nations “Protect, Respect and Remedy” Framework (UN Guiding Principles/UNGPs). Dalam hal ini, Indonesia merupakan salah satu negara yang mendukung pengesahan UNGPs tersebut. Pemerintah akan terus mendorong implementasi dan diseminasi UNGPs melalui sejumlah kegiatan sosialisasi yang melibatkan Multistakeholders, yaitu K/L terkait, asosiasi pengusaha, Civil Society Organization (CSO) dan Pemerintah Daerah.
Regional Conference on Business and Human Rights akan membahas mengenai perkembangan, capaian, dan dan tantangan ke depan dari penerapan prinsip UNGPs di kawasan Asia, dalam konteks pandemi Covid 19, dan juga dalam kerangka satu dekade peluncuran UNGPs yang akan diperingati pada bulan Juni 2021 yang diharapkan dapat merumuskan dan menghasilkan suatu Summary yang mendukung Visi dan Aksi untuk diseminasi dan implementasi UNGPs 10 tahun ke depan, dalam kerangka kawasan Asia.
Salah satu kota yang menjadi opsi penyelenggaraan Regional Conference on Business and Human Rights 2021 yaitu Yogyakarta, hal ini mempertimbangkan perkembangan Yogyakarta sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi dan perdagangan yang dinamis dan prospektif di Indonesia. Terlebih, Yogyakarta memiliki keunikan karena perpaduan berbagai aktivitas budaya, pariwisata, dan pendidikan. (*/cr2)











Komentar