oleh

Jubir Hak Angket Jangan Asbun

Laporan | Ahmad Fadil

BANDA ACEH, aceh.siberindo.co |Fungsionaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh menyebut, Juru Bicara Hak Angket DPRA kepada Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Tidak asal bunyi (Asbun) dan bersifat tendensius.

Demikian tegas Muhammad Ben Umar (MBU), seperti dilansir atjehdaily.id, Kamis 29 Oktober 2020 di Banda Aceh.

Muhammad menyesalkan “tuduhan” Anggota DPRA Irfannusir, terkait ketidak hadiran anggota DPRA dalam Paripurna Hak Angket karena telah “Disiram Pundi-Pundi”. “Janganlah sembarang menuduh tanpa ada bukti, menurut saya pernyataan saudara terkesan sangat tendensius,” Katanya.

Baca Juga  Rektor USK Soroti Penerapan PPKM di Banda Aceh

Sebagai kader PPP, Muhammad merasa sangat terusik karena Irfannusir telah menyebar fitnah, terlebih tuduhan tersebut juga dialamatkan kepada anggota Fraksi PPP DPRA.

Muhammad Ben Umar (MBU begitu biasa disapa) menyampaikan kalau selama iniĀ  dirinya terus mengikuti perkembangan terkait persoalan Interpelasi dan Hak Angket yang digulirkan oleh sebagian anggota DPRA.

MBU menjelaskan kalau Fraksi PPP dari awal tidak sependapat dengan Interplasi dan Hak Angket terhadap Plt. Gubernur.

Malah dirinya berpendapat Interpelasi itu tidak mendasar, bila ada yang membangun opini seolah-olah yang tidak hadir di Paripurna sudah di “siram Pundi-Pundi”. Konotasinya sangat tidak bagus diasumsi oleh masyarakat.

Baca Juga  Tujuh Daerah di Aceh Masuk Kategori Zona Hijau Prokes Covid-19

“Sebagai pendatang baru di Parlemen Aceh, harusnya saudara Irfannusir perlu membangun komunikasi yang baik antar sesama anggota DPRA dan menghargai setiap hak politik sesama anggota,” Jelasnya

Persoalan setuju atau tidak setuju dengan Hak Angket itu adalah hak masing-masing anggota legislatif. Mereka tentu punya alasan tersendiri dan memiliki kebijakan di partainya masing-masing.

Sebaliknya, janganlah karena kegagalan Paripurna Hak Angket akibat ketidakmampuan seorang Irfanusir serta terlalu bersemangat, hingga mengeluarkan “statemen” yang sifatnya fitnah dan menuduh.

Baca Juga  Lika-liku Bisnis Narkoba di Pesisir Timur Aceh, Tekong Diupah Rp1 Juta/Kg

Akibat ucapan Irfanusir, dapat merusak hubungan antar sesama anggota DPRA bahkan bisa mengganggu hubungan antar sesama partai politik.

Harusnya DPRA hari ini berkonsentrasi terkait pelaksanan pelantikan Gubernur Aceh defenitif, serta duduk bersama untuk memikirkan persoalan Aceh.

“Janganlah setiap saat di lembaga parlemen Aceh saudara menyajikan tontonan politik yang tidak baik dan tidak sehat kepada masyarakat,” Pungkasnya. (*)

Komentar

News Feed