Banda Aceh – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh mengajak para awak media untuk sama-sama bersinergi dalam menyukseskan pemilu serentak yang akan digelar pada 2024 mendatang.
Ketua Panwaslih kota Banda Aceh, Afrida mengatakan, untuk menyukseskan pemilu 2024 peran media sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama terkait pemberitaan itu sendiri.
“Dengan adanya peran media, berita yang diterima oleh masyarakat merupakan informasi yang sebenarnya terverifikasi dan terpercaya,” kata Afrida pada kegiatan diskusi media dengan tema “Peran Media Dalam Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024′, Senin (25/7/2022), di Hotel Oasis, Banda Aceh.
Afrida juga menilai, selama ini peran media sangat membantu dalam mempublikasi berita dan informasi terkait pengawasan pemilu khususnya di kota Banda Aceh.
“Media juga sebagai penyambung informasi dari kerja-kerja Panwaslih,” ujarnya.
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Banda Aceh, Elly Safrida mengajak para jurnalis melakukan pengawasan melalui pemberitaan untuk menghidari terjadinya potensi konflik atau pelanggaran pada pemilu.
“Mari kita edukasi penyelenggara pemilu ini supaya masyarakat cerdas dan lancar dalam menyalurkan hak-hak pemilihannya sebagai pemilih dan dengan tidak adanya konflik antar penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Sementara Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan, dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pemilu, pers harus menjalankan tugasnya sesuai Undang Undang Pers tepatnya UU Nomor 40 Tahun 1999 pada Bab II Pasal 3 dan 6, yang mana disebutkan, sebagai media informasi pers harus menginformasikan berbagai hal pemilu, termasuk sosialisasi maupun keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.
Lalu sebagai media pendidikan, lanjut Nasir, pers harus mampu memberikan informasi tentang pendidikan politik kepada masyarakat, tentang hak dan tanggung jawab sebagai pemilih. Menggunakan hak pilih dengan baik dan benar serta memberikan informasi tentang tata cara strategi politik dan lain sebagainya.
Selain itu, Nasir juga menyampaikan materi lainnya terkait, arus media sosial yang sangat cepat dalam memberikan informasi kepada masyarakat yang menyebabkan media maintstream kalah cepat dalam pemberitaan dan penyelesaian sengketa pers terkait pemilu.
“Ini juga penting bagi teman-teman pers dalam mengambil informasi pada media sosial. Hal yang terpenting untuk dilakukan oleh seorang pers, jangan lupa melakukan verifikasi meski berita itu diambil pada salah satu platform media sosial,” katanya.
Diakhir diskusi, para peserta yang dihadiri para jurnalis baik cetak maupun online bersama panwaslih menarik beberapa kesimpulan terkait peran media dalam pengawasan pemilu nantinya, yaitu ; Panwaslih Kota Banda Aceh bersama media dan instansi terkait saling meningkatkan koordinasi dan komunikasi agar terbangun kegiatan pengawasan partisipatif. Kemudian dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat perlu mengedepankan nilai-nilai edukasi dan menghindari pemberitaan yang mengandung unsur politisasi SARA dan politik identitas. [Acehonline.co]










