oleh

Ketua Kadin Aceh Himbau Agar Terapka Prokes Ketat Dalam Migrasi BSI

Plh Ketua Kadin Aceh, Muhammad Mada, meminta kepada manajemen PT Bank Syariah Indonesia (BSI) regional Aceh, untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dalam pelaksanaan migrasi nasabah BNI Syariah dan BRI Syariah.

Muhammad Mada, mengatakan hal itu Rabu (9/6/2021), mengingat kondisi Banda Aceh dan sebagian daerah lainnya di Aceh berada pada zona merah. Karenanya, kata dia, prokes yang ketat adalah ikhtiar untuk mendukung upaya pencegahan penyebarluasan COVID-19.

Kadin Aceh juga meminta agar proses migrasi itu melibatkan pihak terkait, seperti Satgas COVID-19, unsur kepolisian, dan pihak-pihak lainnya yang mendukung pelaksanaan migrasi dengan prokes yang ketat.

Dengan situasi terjadinya peningkatan dan ledakan masyarakat terpapar Covid-19 saat ini di Aceh, pihak BSI harus benar-benar menjalankan prokes tersebut. Jangan sampai nantinya terbentuk klaster baru dalam proses migrasi di perbankan itu.

Baca Juga  BNN RI Musnahkan 15 Ton Ganja Basah di Desa Pulo

Selain itu juga, kata Cek Mada, sapaan karib Muhammad Mada, pihaknya menolak segala bentuk pengutipan dan pembebanan biaya dalam proses migrasi ini. Sebab, katanya, pihak BSI harus bertanggungjawab untuk memastikan sama sekali tidak ada pengutipan, dan ataupun pemotongan saldo secara sepihak yang merugikan nasabah.

“Kadin ingin migrasi ini sukses dengan sama sekali tidak ada pemotongan saldo nasabah,” tegas Cek Mada mengingatkan pihak BSI Aceh. (*/cr4)

Baca Juga  Kasus Harian Covid-19 di Aceh Meningkat, Gubernur Aceh Lanjutkan PPKM Mikro

 

Sumber: waspadaaceh.com

Komentar

News Feed