oleh

Polres Pidie Amankan Empat Orang Teduga Pungli di Wisata Pantai Lancang

-Headline-137 views

Aparat penegak hukum Polres Pidie mengamankan empat orang pelaku diduga telah melakukan pungutan liar di lokasi objek wisata Pantai Lancang, Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Candra kepada AJNN, Kamis (17/6) mengatakan, empat pelaku yang diamankan tersebut setelah adanya informasi masyarakat bahwa di lokasi wisata pantai marak terjadi Pungli kepada para pengunjung dengan dalih untuk bantuan.

Dari informasi itu, Sat Reskrim melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pengunjung, ternyata di lokasi wisata tersebut benar telah terjadi pemalakan yang dilakukan pelaku asal Kecamatan Kota Sigli masing-masing berinisial FH (48), ML (30), MH (19), RN (31). Tarif Pungli perkendraan yang diminta pelaku Rp 2000.

“Saat ini keempat pelaku dan barang bukti hasil Pungli sebesar Rp 143 ribu telah diamankan ke Mapolres Pidie guna pemeriksaan lebih lanjut, kemudian setelah dilakukan pembinaan diserahkan kepada Kepala Desa setempat,” ujarnya.

Baca Juga  Pj Gubernur Aceh Tinjau Venue PON XXI Cabang Olahraga Kurash

Keempat pelaku pemalakan yang telah diamankan merupakan tindak lanjut dari STR KAPOLRI NOMOR : STR / 463 / VI / PAM.3.2 /2021, tanggal 11 Juni 2021, tentang Penanganan Aksi Premanisme dan pungli. (*/cr4)

 

Sumber: ajnn.net

Komentar

News Feed