oleh

Tim Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan MoU Helsinki Lakukan Rapat Bersama Wali Nanggroe Aceh

-Headline-110 views

Usai ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh, Tim Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan MoU Helsinki melakukan rapat kerja bersama Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haytar, Kamis (17/6/2021).

Pada pertemuan tersebut, Wali Nanggroe mengatakan sangat mengapresiasi terbentuknya tim yang terdiri dari mantan juru runding GAM, dan guru besar dari berbagai universitas yang ada di Aceh.

“Tim ini memiliki amanah yang sangat besar. Harapan kita semua agar tim ini dapat mencari dan mendapatkan solusi yang tepat secara hukum guna menyelesaikan permasalahan butir-butir MoU Helsinki yang belum terimplementasi,” kata wali nanggroe.

Baca Juga  Masuk Zona Kuning, Kasus Baru Bertambah 2 Orang di Aceh

Sedangkan Juru Bicara Tim Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan MoU Helsinki, Afrizal Tjoetra, menjelaskan, untuk tahap awal, tim yang terbentuk atas kerjasama Lembaga Wali Nanggroe dan Pemerintah Aceh tersebut akan melakukan berbagai langkah-langkah.

“Berdasarkan arahan yang disampaikan wali nanggroe, tim ini akan melakukan pemetaan dan evaluasi poin MoU Helsinki dan Undang undang Pemerintah Aceh (UUPA), mana yang sudah terlaksana mana yang belum,” kata Afrizal.

Baca Juga  DPD Pospera Aceh Minta Pemerintah Aceh Perbaiki Perekonomian

Kemudian, akan melakukan koordinasi dengan stakeholder, baik di tingkat kabupaten/kota dan pemerintah pusat.

“Kita juga akan melakukan advokasi dan mencari mekanisme yang tepat terhadap berbagai sektor pada lembaga dan kementrian terkait, kaitannya dengan butir-butir MoU dan penerapan UUPA yang dirasa belum singkron antara harapan dan kenyataan selama hampir 16 tahun ini,” tambah Afrizal.

Setelah tim selesai merancang dan menetapkan rencana program kerja, tambah Afrizal, tim akan bertemu Gubernur Aceh untuk mendapatkan arahan serta menyampaikan perkembangan kegiatan pada awal Juli.

Baca Juga  Bupati Aceh Timur Minta Agar Lestarikan Adat Istiadat Aceh Yang Mulai Pudar Kepada Pengurus Majelis Adat Aceh

Susunan struktur Tim Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan MoU Helsinki terdiri dari, Penanggung Jawab Tim T. Kamaruzzaman, Koordinator, Farid Wajdi, Ketua Gunawan Adnan, Wakil Ketua: Zainal Abidin, Sekretaris: Jamaluddin, Juru Bicara: Afrizal Tjoetra, dan anggota; H. Mukhlis Yunus, M. Akmal, Faisal, Taufik C. Dawood, dan M. Rafiq. (*/cr4)

 

Sumber: waspadaaceh.com

Komentar

News Feed