oleh

Tekan Penyebaran Covid-19 dengan Satu Hari Dirumah Saja

GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten Grobogan mengajak masyarakat untuk di rumah saja selama satu hari mulai Minggu (13/6/2021) pukul 05.00 WIB hingga Senin (14/6/2021) 05.00 WIB.

Gerakan“Grobogan Di Rumah Saja” ini merupakan upaya Pemkab untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut, dan keluar dari zona merah.

Imbauan di rumah saja tersebut tertuang dalam surat (SE) Bupati Grobogan nomor 360/1280/2021 tanggal 8 Juni 2021 tentang Pemberlakuan Pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan pengoptimalan Posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.

Baca Juga  KSAD Dudung Disebut Sosok Jenderal Intelektual Yang Layak Diteladani

Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Sumarsono menjelaskan, gerakan ini diikuti dengan penutupan toko, penutupan pasar, warung makan dan tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Sudah disosialisasikan kepada masyarakat, kami harap dukungan dari masyarakat untuk gerakan Sehari di Rumah Saja. Sekali lagi kami minta untuk selalu membiasakan protokol kesehatan”, ujar Sumarsono, Sabtu (12/6/2021).

Baca Juga  Sosialisasi Prokes Covid-19 oleh Satgas Covid-19 Aceh Pada Pelajar SMA 1 Pulo Aceh

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan hingga kamis (10/6/2021) akumulasi kasus positif Covid-19 mencapai 4.000. Rinciannya,334 orang meninggal dunia, 3.460 orang sembuh dan saat ini 133 orang dirawat di rumah sakit serta 73 orang menjalani isolasi mandiri. (*/cr1)

Sumber: jatengprov.go.id

Komentar

News Feed