Kejaksaan Tinggi Aceh mengakui telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Ditreskrimum Polda Aceh terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan Bupati
Kejaksaan Tinggi Aceh Akui Terima Surat SPDPP Terkait Menerima Surat Pemberitahuan
Kejaksaan Tinggi Aceh mengakui telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Ditreskrimum Polda Aceh terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan Bupati

