Menindaklanjuti telegram Kapolri terkait pencegahan aksi premanisme dan praktik pungutan liar (Pungli), Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh mengaku sudah mengamankan 18 orang
Reskrim Polresta Banda Aceh Amankan 18 Orang
Menindaklanjuti telegram Kapolri terkait pencegahan aksi premanisme dan praktik pungutan liar (Pungli), Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh mengaku sudah mengamankan 18 orang

