Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2020 mengungkap bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang melalui dinas terkait memiliki utang belanja
Berdasarkan LHP BPK, Utang Pemkab Aceh Tamiang ke Pihak Ketiga Mencapai Rp2,2 Miliar
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2020 mengungkap bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang melalui dinas terkait memiliki utang belanja

