oleh

Sisa Anggaran Dinsos Agara Dikemanakan…!!!

Laporan | Syawalauddin

BANDA ACEH, aceh.siberindo.co | Hasil temuan Anggaran Sisa Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh. Tahun 2019, oleh Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (DPW-JPKP) Aceh, diminta agar Polres setempat Segera mengusut tuntas kasus itu.

JPKP minta Polres memanggil Kepala Dinas Syariat Islam terkait sisa lebih dan selisih anggaran realisasi Anggaran Pembangunan dan Belanja Kabupaten (APBK) dengan LKPJ di Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2019.

Demikian penegasan  Jali Adriansyah Ketua DPW-JPKP Aceh seperti dilansir atjehdaily.id, Jumat, 30 Oktober 2020 di Banda Aceh.

Baca Juga  Pemkot Surakarta Beri Anggaran Rp9,4 Miliar untuk DPK Tahun 2021

Dari data dan analisa mereka, Dinas Syariat Islam dalam laporan pertanggung jawaban pada tahun 2019 telah di alokasikan anggaran belanja langsung sebesar Rp 4.600.157.000 dan terealisasi sebesar Rp 3.877.698.266,dalam APBK Tahun 2019.

Anggaran belanja langsung Rp 4.600.157.000 terealisasi sebesar Rp 3.869.134.266. Hasil kajian JPKP, jelas ada perbedaan antara realisasi APBK dengan realisasi LKPJ 2019 selisih Rp 8.564.000.dan sisa anggaran senilai Rp 722.458.734 dalam tahun 2019.

Sisa anggaran di LKPJ program pengembangan bidang sumber daya syariat islam Rp 2.525.000.000 yang terealisasi Rp 2.276.239.146, masih tersisa Rp 248.760.854.

Baca Juga  Gubernur Jateng Ingatkan Salat Idhuladha di Rumah Saja

JPKP merincikan, program tersebut adalah pelaksanaan MTQ provinsi pagu anggaran Rp 700.000.000 terealisasi Rp 699.700.000 sisa anggaran Rp 300.000 juga.

“Ada keraguan jika melihat peserta yang ikut MTQ berjumlah 122 orang, kami berharap pihak Dinas Syariat Islam bisa mempublikasikan nama-nama yang ikut MTQ provinsi tersebut,” kata Jali.

Selain itu, pembinaan Hafiz Al-Qur’an sebayak 32 orang dengan anggaran Rp 699.000.000 terealisasi Rp 500.000.000 sisa anggaran Rp 198.600.000 dan Training Center(TC)peserta MTQ senilai Rp 300.000.000 terealisasi Rp 250.140.000 sisa Rp 49.860.000 yang mengikuti 32 orang dan pengembangan wawasan Syariat Islam anggaran Rp 300.000.000 terealisasi Rp 289.200.000 sisa di buku LKPJ 2019 terdapat sisa Rp 10.800.000 dari 56 orang.

Baca Juga  Kementerian ATR/BPN Gencar Lakukan PTSL di Seluruh Indonesia

“Begitupun Dinas Syariat Islam kembali di kucurkan anggaran pada tahun 2020 senilai Rp 8.937.550.260 setelah perubahan senilai Rp 5.684.913.250, ada apa ini?, dana sisa saja belum di pertanggung jawabkan,” tegasnya.

Jali mengajak Dewan Perwakilan Daerah Jaringan pengawas Kebijakan Pemerintah (DPD-JPKP) Aceh Tenggara agar terus melakukan investigasi di lapangan, Serta melaporkan hasil temuan tahun 2019. (*)

 

 

Komentar

News Feed