BENGKULU – Manajemen Kantor Cabang Utama (KCU) Bank Bengkulu mengajak masyarakat Bengkulu untuk mengganti kartu ATM. Dari Kartu ATM berbentuk magnetic ke kartu ATM jenis chip sebelum tanggal 30 Juni 2021.
Kepala KCU Bank Bengkulu Iswahyudi mengatakan, pergantian ATM ini untuk menghindari kejahatan skimming atau pembobolan rekening bank. Dimana penggunaan ATM Chip akan lebih aman digunakan.
“Dari sisi teknologi, kartu ini tentunya lebih aman jika dibandingkan dengan ATM basis magnetic stripe dan agar terhindar dari skimming. Chip ini berbentuk kotak kecil berwarna emas disertai beberapa garis di bagian dalamnya,” kata Iswahyudi.
Lanjut Iswahyudi, bagi masyarakat yang ingin melakukan pergantian hanya perlu membawa kartu lama beserta kartu identitas KTP dan buku tabungan ke kantor kantor cabang terdekat. Apabila sampai 30 Juni belum mengganti kartu maka kartu lama tidak akan bisa lagi digunakan.
Hal ini mengacu pada surat edaran Bank Indonesia nomor 17/52/DKSP tentang implementasi standar nasional teknologi chip dan penggunaan personal identification number online 6 digit. Untuk kartu ATM dan atau kartu debit yang diterbitkan di Indonesia maka setiap ATM berbentuk magnetic wajib diubah menjadi ATM chip. (*/cr1)
Sumber: rakyatbengkulu.com







Komentar