oleh

RW 01 Kelurahan Tobek Godang Jalani Pembatasan Sosial Berskala Kecil

-News, Ragam-206 views

PEKANBARU – Guna menekan sebaran wabah Covid-19, Rukun Warga (RW) 01 di Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, saat ini tengah menjalani micro lockdown atau pembatasan sosial berskala kecil.

Lurah Tobek Godang H. Yasir Arafat, S.Sos menyebutkan, sesuai jadwal yang ditetapkan, micro lockdown di RW 01 tersebut akan diberlakukan selama 14 hari.

“Sekarang sudah memasuki hari kedelapan,” ungkapnya, Kamis (10/6).

Disampaikan Yasir, micro lockdown diberlakukan karena sebelumnya terjadi peningkatan sebaran wabah Covid-19 hingga membawa RW 01 berstatus zona merah dengan tingkat resiko penularan tinggi.

“Alhamdulillah, sekarang RW 01 sudah masuk zona kuning. Namun demikian, micro lockdown tetap diberlakukan selama 14 hari,” ucapnya.

Baca Juga  Polres Aceh Barat bersama Jasa Raharja Sosialisasi Peduli Keselamatan Lalu Lintas

Selama pemberlakuan micro lockdown, lanjut Yasir, dilakukan pembatasan terhadap aktivitas warga dimulai dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

“Jadi ada pembatasan aktivitas warga dari jam 09 malam (21.00 WIB) sampai pagi. Di sana ada petugas yang melakukan pengawasan setiap malam hingga micro lockdown selesai,” paparnya.

Untuk meminimalisir sebaran wabah covid, Yasir terus menghimbau warga agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga  Masyarakat Aceh Siap Dukung Ganjar Usulkan Pocut Meurah Intan Jadi Pahlawan Nasional

“Seperti memakai masker saat beraktivitas di rumah, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menjalani vaksinasi,” tutupnya. (*/cr1)

Sumber: pekanbaru.go.id

Komentar

News Feed