oleh

PNA Segera Ajukan 1 Nama untuk Calon Wakil Gubernur Aceh

BANDA ACEH – Partai Nanggroe Aceh (PNA) akan menetapkan satu nama Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 pada minggu pertama Februari 2021.

Sekjen DPP (Dewan Pengurus Pusat) PNA Aceh, Miswar Fuady, kepada Waspadaaceh.com, Jumat (29/1/2021), mengatakan, partai pengusung dipaksa mengeluarkan satu nama untuk calon wagub, yang akan disodorkan kepada DPRA nantinya.

Sebelumnya sudah muncul tiga nama kandidat, kemudian Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta satu nama finalisasi dari ketiga nama yang sudah menjadi tranding topik di partai pengusung.

Baca Juga  HUT Ke-7 Tahun, SMSI Provinsi Banten Gelar Donor Darah

Kemudian PNA memandang ketiga nama yang sudah ada, yaitu Tgk. Muharuddin, Muhammad Nazar dan Muhammad MTA, memiliki peluang yang sama untuk dipilih pada saat Rapat Majelis Tinggi PNA.

“Soal kader dan non kader, akan menjadi salah satu pertimbangan basis pengambilan keputusan,” jelasnya.

Untuk batas/deadline pencalonan wagub, kata Miswar Fuady, DPRA yang akan menetapkan proses dan tahapan pemilihan wagub sisa masa jabatan 2017-2022 di sidang paripurna.

Baca Juga  Lifter Indenesia Windy Cantika Aisyah Prediksi Dapatkan Mendali Olimpiade Tokyo 2020

“Adapun respon Gubernur Aceh terhadap pengusulan calon wakil gubernur akan kita ketahui setelah kita masukkan satu nama usulan wagub dari PNA,” ungkapnya.

SK dan berita acara penetapan akan ditandatangani oleh Majelis Tinggi Partai Nanggroe Aceh, masing-masing Ketua Dewan Penasehat Pusat, Irwansyah, Ketua Komisi Pengawas Partai, Sunarko, Ketua Mahkamah Partai, Sayuti Abubakar, Ketua Umum DPP PNA, Irwandi Yusuf, dan Sekretaris Jenderal DPP PNA, Miswar Fuady.

Baca Juga  Naik 2,04 Persen, Usulan APBK Banda Aceh Mencapai Rp 1,346 Triliun

Seperti diketahui, partai pengusung Irwandi-Nova, punya hak untuk mengajukan calon Wakil Gubernur Aceh untuk sisa masa jabatan 2017-2022, di antaranya, PNA, PKB, PDI P, PDA dan Partai Demokrat. (Kia Rukiah)

Komentar

News Feed