oleh

Pemprov DKI Jakarta Refocusing Anggaran Guna Bayar Insetif Nakes

-Headline-158 views
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 4,948 triliun untuk pengendalian virus corona baru (Covid-19).
Dengan refocusing ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengalihkan anggaran yang seharusnya disiapkan untuk berbagai program dialihkan untuk penanganan Covid-19 di ibukota.

“Bila dibutuhkan untuk menyelamatkan warga Jakarta maka kita akan alokasikan sesuai untuk kebutuhannya,” kata Anies, Rabu (14/7).

Dengan pergeseran anggaran ini, Pemprov DKI memasukkan insentif bagi tenaga kesehatan yang tersebar di 670 kegiatan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit rujukan Covid-19.

Di Kecamatan Kebon Jeruk, dialokasikan untuk dua Puskesmas; pertama, mendapat alokasi anggaran Rp 215.065.000 kemudian yang kedua Rp  923.375.000.

Selanjutnya di Kecamatan Kelapa Gading, kegiatan Puskesmas pertama mendapatkan Rp 480.380.000, dan kedua Rp 832.965.000.

Baca Juga  Kasus Covid-19 di Banda Aceh Menurun

Untuk RSUD Duren Sawit juga mendapatkan dua kegiatan mata anggaran. Yang pertama, Rp298.247.500 dan kedua Rp 1.483.825.000. (*/cr2)

Sumber: nusantara.rmol.id

Komentar

News Feed