oleh

Pemerintah Kabupaten Pidie Terapkan Layanan ASN Elektronik

-Headline-113 views

Pemerintah Kabupaten Pidie bakal segera melakukan integrasi data Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menerapkan layanan ASN melalui sistem elektronik sehingga depan semua layanan pegawai akan dilakukan secara digital atau paperless dengan menggunakan tanda tangan digital.

“Pemerintah Pidie mendukung penuh program BKN dalam melakukan integrasi sistem informasi ASN, dan pihaknya akan segera menerapkan sistem tersebut dalam waktu dekat ini,” kata Kepala BKPSDM Pidie Mulyadi Nurdin kepada wartawan, Kamis (10/6).

Mulyadi Nurdin menjelaskan, transformasi digital merupakan salah satu tantangan tersendiri bagi dirinya, dimana dalam waktu bersamaan hal itu menjadi program nasional sekaligus keinginan dari Bupati Pidie Roni Ahmad (Abusyik).

Baca Juga  Pengumuman Kelulusan SD dan SMP Sekolah Republik Indonesia Tokyo

“Proses administrasi kepegawaian nantinya tidak perlu lagi menggunakan hard copy, tapi cukup softcopy, melalui aplikasi digital yang dapat diakses dengan smartphone,” ujar Mulyadi Nurdin.

Menurutnya proses menuju layanan full digital tersebut dimulai dengan update data setiap ASN secara mandiri melalui aplikasi MY SAPK BKN, dan sinkronisasi data antara sistem kepegawaian yang sudah ada dengan Sistem Informasi ASN yang dimiliki oleh BKN.

Baca Juga  Warga di Dusun 4 Desa Galuh Risau Lantaran Tanah yang Mereka Tempati Sejak Zaman Kolonial Diukur Oleh Oknum

“Di saat semua data sudah sinkron dan update, maka layanan kepegawaian akan sangat mudah, cepat, dan murah, semua layanan akan dapat dilakukan dari mana saja, ASN akan bisa Work From Everywhere,” ujar mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Aceh tersebut.

Mulyadi Nurdin menargetkan proses update data ASN secara mandiri harus selesai akhir tahun 2021sesuai dengan target dari BKN.

Baca Juga  Kementerian ATR/BPN Gencar Lakukan PTSL di Seluruh Indonesia

Dia juga menambahkan, kalau ASN tidak meng-update data secara mandiri maka akan berpengaruh pada layanan kepegawaian masing-masing, seperti kenaikan pangkat, Taspen, Pensiun, BPJS, karena data tersebut akan sinkron dengan Kementerian Keuangan, Dukcapil, BKN dan lain-lain.

“Proses itu sangat mudah, tinggal download aplikasi My SAPK BKN lalu melakukan pengisian data sesuai menu yang tersedia, nanti petugas akan melakukan verifikasi berkas yang diupload,” jelasnya. (*/cr4)

 

Sumber: ajnn.net

Komentar

News Feed