oleh

Mendagri Surati Pj Gubernur Tunjuk Sekda Kota Banda Aceh sebagai Plh Walikota

-News-705 views

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menyurati Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Amiruddin, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota Banda Aceh, guna mengisi kekosongan jabatan Walikota., pasca berakhirnya masa tugas Bakri Siddiq sebagai Pj Walikota Banda Aceh tahun 2022-2023, Jumat (07/07/2023) pukul 00.00 WIB.

Baca Juga  Asisten III Sekda Aceh Hadiri Gerakan Menanam Pohon di Saree

“Iya benar, hari ini Jum’at (7/7) Mendagri telah surati Pj. Gubernur untuk menunjuk Sekda Kota Banda Aceh sebagai PLH Walikota Banda Aceh sampai Mendagri mengangkat Penjabat Walikota Banda Aceh,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA dalam keterangannya Jumat malam.

MTA melanjutkan, “berdasarkan Surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/3451/SJ Tanggal 7 Juli 2023, telah ditindaklanjuti oleh Pj Gubernur dengan Surat Nomor 131.11/9854 tanggal 7 Juli 2023 perihal penugasan Sekda Pemko sebagai PLH Walikota Banda Aceh.”

Baca Juga  Bawa Nama Aceh, 43 Atlet TSA Siap Berlaga di National Taekwondo Championship 2026

Sementara itu terkait siapa Penjabat Walikota Banda Aceh yang akan ditunjuk oleh Mendagri nanti, kata MTA, sepenuhnya masih menunggu informasi resmi dari pihak Kemendagri.(fia/rls)

News Feed