oleh

KPK Akan Minta Keterangan Tiga Pimpinan DPRA

-Headline, News-205 views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan tiga pimpinan (DPRA) terkait penyelidikan yang sedang ditangani.

Pemeriksaan dijadwalkan pada 25 Oktober 2021. Mereka akan menjalani pemeriksaan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.

“Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melansir Antara, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga  1 Pekerja PLTU Meninggal Dunia Akibat Terjepit Truk dan 1 Patah Tangan

Tiga pimpinan DPRA yang dipanggil adalah Wakil Ketua I Dalimi, Wakil Ketua II Hendra Budian, dan Wakil Ketua III Safaruddin.

Ali Fikri mengaku belum dapat menjelaskan lebih rinci kasus sedang ditangani tersebut. Pasalnya, masih dalam tahap proses penyelidikan.

“Kami belum bisa sampaikan lebih jauh mengenai detail materinya. Namun demikian perkembangan seluruh kegiatan KPK dimaksud akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Ali Fikri.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten/Kota Aceh Harus Sempurnakan Capaian MCP

Sebelumnya, KPK juga sudah memanggil sejumlah pejabat Aceh terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di antaranya proyek tahun jamak, pembangunan gedung rumah sakit, hingga pengadaan kapal milik Pemerintah Aceh. (*/cr2)

Sumber: sumbar.suara.com

Komentar

News Feed