oleh

Kondisi Bangunan Monumen Islam Samudera Pasai Retak, Kajari Aceh Utara Minta BPKP Aceh Turun ke Lokasi

ACEH UTARA – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Diah Ayu Hartati Akbari, meminta Tim BPKP Aceh untuk turun ke lokasi Monumen Islam Samudera Pasai yang bertempat di Gampong Beringen Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

Permintaan Kajari Aceh Utara itu agar BPKP Aceh melihat langsung kondisi bangunan Monumen Islam Samudera Pasai yang dikerjakan pihak pelaksana pekerjaan bangunan tersebut, yang diduga pembangunannya asal jadi dan tidak sesuai dalam perencanaan.

“Sebaiknya Tim BPKP segera turun dan melihat kondisi bangunan monumen yang sudah rusak berat. Terlihat dari postur bangunannya mulai retak dan di mana-mana retak serta bocor, akibat bangunan tersebut dikerjakan secara sembarangan karena mengurangi spek konstruksi,” ungkap Diah lewat pesan whatshaap, Sabtu (28/8/2021).

Baca Juga  Jangan Takut Periksakan Diri Anda Jika Ada Gejala Covid-19

Diah juga mengatakan, bukti yang ditemukan di lapangan sangat akurat terjadi indikasi adanya dugaan korupsi sangat akurat. Dia juga mengirim sejumlah foto terkait kondisi bangunan itu yang terlihat retak.

Sebelumnya Kajari Aceh Utara mengungkapkan, kasus dugaan korupsi korupsi pembangunan monumen itu disinyalir merugikan negara sebesar Rp 20 miliar dan pihaknya telah menetapkan lima tersangka. Dari lima tersangka, empat di antaranya telah diperiksa beberapa waktu lalu, sedangkan satu tersangka tidak hadir karena sakit.

Baca Juga  Tradisi yang Sudah Jadi Hiburan, Waduk Seuneubok Dikeringkan untuk Mengairi Sawah Warga Panen Ikan

Diah juga menjelaskan, total anggaran bersumber dari APBN untuk pembangunan proyek Monumen Islam Samudera Pasai terhitung dari tahun 2012 hingga 2017 senilai Rp 49.162.787.000.

“Proses pengerjaannya secara bertahap dengan melibatkan sejumlah perusahaan,” ungkapnya

Kajari merincikan, pada tahun 2012 awal proyek tersebut dikerjakan PT PNM dengan angggaran senilai Rp 9,5 miliar. Kemudian pada tahun 2013 senilai Rp 8,4 miliar dikerjakan oleh PT LY, dan pada tahun 2014 dikerjakan PT TH dengan anggaran Rp 4,7 Miliar. Selanjutnya tahun 2015 dengan anggaran Rp 11 miliar dikerjakan PT PNM dan tahun 2016 dikerjakan PT TH dengan anggaran Rp 9,3 Miliar dan terakhir Rp 5,9 miliar dikerjakan PT TAP.

Baca Juga  Ditengah Pandemi Tenaga IT dan Desain Laris Manis

“Kasus ini dalam penyelidikan pada Mei 2021 dan ditingkatkan statusnya ke penyidikan pada awal Juni 2021,” imbuhnya. [Acehonline.co]

Komentar

News Feed