oleh

Kepala UPT DLHK Akan Awasi TPA Muara Fajar

-News-110 views

PEKANBARU – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar di Kecamatan Rumbai masih diawasi seorang mandor saat ini. Dalam beberapa pekan ke depan, TPA Muara Fajar akan dikendalikan oleh seorang kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

“TPA ini hanya diawasi seorang mandor. Ke depan, pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar diawasi kepala UPTD,” ujar Walikota Pekanbaru Firdaus, Minggu (13/6).

Saat ini, Pemko Pekanbaru menggunakan tenaga ahli untuk membantu petugas lapangan. Tenaga ahli atau konsultan ini guna mengembalikan pengelolaan sampai ke sistem sanitary landfill (sampah dilapis tanah) yang benar).

“Situasi di TPA Muara Fajar susah jomplang. Di bagian belakang, masih ada yang kosong. Di depan, sampah sudah menggunung,” ucap Firdaus.

Baca Juga  RELAWAN PERISAI PRABOWO: Selamat Atas Kemenangan Pasangan PRABOWO-GIBRAN

Karena jalan ke belakang TPA Muara Fajar ditutup oleh alat berat yang rusak, akhirnya dipaksakan dibuang di gerbang. Kalau sampah dibuang dekat gerbang, maka Pemko Pekanbaru.

Biayanya jadi mahal kalau didorong dengan alat. Kalau jalannya dibenahi, truk sampah bisa terus ke belakang. Sehingga, TPA ini rapi.

“Ini yang saya perintahkan kepada Plt kepala DLHK, kepala bidang, dan penanggung jawab di TPA,” ucap Firdaus. (*/cr1)

Baca Juga  Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk Pondok Pesantren dihimbau Tetap Jaga Prokes

Sumber: pekanbaru.go.id

Komentar

News Feed