oleh

Kepala Desa Harus Musyawarah dalam Kelola Dana Gampong

-Headline-110 views

Keuchik (kepala desa) harus bermusyawarah dengan masyarakat dan tuha peut gampong dalam mengelola dana gampong sehingga penggunaannya tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bireuen Muzakkar A Gani di Bireuen, Rabu, (16/6), pada pelantikan 37 keuchik periode 2021-2027 di Aula Sekdakab Lama, Kecamatan Kota Juang.

Menurutnya, untuk membangun gampong keuchik harus berkomunikasi dan berkonsultasi dengan berbagai komponen masyarakat ataupun para pemangku kebijakan yang ada di desa.

Baca Juga  Sektor Kelautan dan Perikanan Tetap Eksis Walaupun di Tengah Pandemi

Dengan demikian, kata Bupati, penggunaan anggaran desa tidak melenceng aturan dan tepat pada sasarannya serta efektif dan efisien.

“Terutama dalam hal membangun infrastruktur dan memberdayakan badan usaha milik gampong serta memberdayakan masyarakat. Itu semua yang wajar dengan kepentingan bersama,” kata Muzakkar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen Mulyadi mengatakan 37 Keuchik yang dilantik tersebut, mereka berasal dari Kecamatan Samalanga, Jeunib, Peudada, Jeumpa, Juli, Peusangan, Kuta Blang dan Kecamatan Makmur.

Baca Juga  Tenaga Kesehatan di Aceh Mulai Terima Suntikan Vaksin Dosis Ketiga

“Kami berharap kepada keuchik yang dilantik melaksanakan tugasnya dengan baik dan meneruskan program program keuchik sebelumnya. Gunakan dana desa untuk pembangunan sesuai perencanaan,” pungkas Mulyadi. (*/cr4)

 

Sumber: bantennews.co.id

Komentar

News Feed