oleh

Kemendagri Terima Kunjungan Bupati dan Ketua DPRD Tanjabbar

-News-172 views

JAKARTA – Bupati Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama ketua dan wakil ketua DPRD Tanjabbar mendatangi Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (2/6/2021).

Kunjungan kerja tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara pemerintah kabupaten dengan pimpinan DPRD, Komisi I dan II DPRD serta perwakilan tokoh masyakarat beberapa waktu lalu, terkait percepatan penegasan batas Kabupaten Tanjabbar dan Kabupaten Tanjabtim.

Bupati melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat mengatakan, koordinasi ini untuk mempertegas penentuan batas antar daerah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemkab Tanjab Barat telah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai prosedur dan undang-undang. Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,” kata Hidayat.

Baca Juga  Menkop UKM Dorong Industri Manufaktur Indonesia Menjadi Unggulan

Ditambahkannya, pada saat rapat penyelesaian penegasan batas daerah antar kabupaten di kantor Gubernur Jambi beberapa waktu, kepada Pemkab Tanjabbar diminta untuk bersedia membagi dua wilayah yang diklaim Kabupaten Tanjabti. sebagai milik mereka.

“Namun kita tidak bersedia untuk menyepakati hal tersebut dan meminta waktu satu bulan untuk membahas usulan tersebut  bersama dprd dan tokoh masyarakat,” ujarnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, berdasarkan bukti yang ada semua pihak sepakat menolak usulan pembagian wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kemudian sebagai tindak lanjut, hasil pembahasan di bawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk di koordinasikan.

Baca Juga  Pemkab Sukoharjo Berikan 351 Motor Dinas kepada Babinsa Kodim dan Bhabinkamtibmas Polres

“Alhamdulillah, bapak Dirjen dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti pendukung, menyepakati untuk di lakukan pembahasan ulang,” tandasnya. (*/cr1)

Sumber: metrojambi.com

Komentar

News Feed