oleh

Kemenag Sudah Dua Tahun Batal, Pihaknya Tetap Membuka Pendaftaran Haji

-Headline-150 views

Akibat pandemi Covid-19 masih melanda Negara Arab Saudi, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) sudah dua tahun tidak menyelenggarakan keberangkatan haji.

Saat dihubungi AJNN, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Arijal mengungkapkan, meskipun sudah dua tahun jamaah asal Aceh tidak berangkat haji, tetapi pihaknya tetap membuka pendaftaran haji jika ada masyarakat yang ingin berangkat ke tanah suci.

“Meskipun sudah dua tahun batal berangkat haji, kita tetap membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin berangkat haji, pendaftaran dibuka setiap hari jam kerja, bahkan bukan Aceh saja semua wilayah di Indonesia tetap membuka pendaftaran haji,” kata Arijal, kepada AJNN, Selasa (15/6).

Arijal menjelaskan, jika ada masyarakat Aceh yang mendaftar haji pada tahun ini, maka masa tunggunya mencapai 30 hingga 31 tahun. “Kalau ada yang mendaftar sekarang, dia harus menunggu 30-31 tahun,” tutupnya.

Baca Juga  Alami Kebutaan, Warga Lhokseumawe Ini Ingin Beribadah Dengan Sempurna

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6/2021).

“Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Yaqut.

Baca Juga  59 Orang Mengajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji

Sebelumnya, Yaqut juga mengatakan bahwa sampai Rabu (2/6/2021) pemerintah belum mendapatkan kepastian soal pelaksanaan ibadah haji. Adapun batas waktu penutupan bandara Arab Saudi yakni pada 14 Juli 2021.  (*/cr4)

 

Sumber: ajnn.net

Komentar

News Feed