oleh

Kejari Aceh Tamiang Pihaknya Akan Libatkan BPKP RI untuk Hitung Kerugian Negara

-Headline-177 views

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang membenarkan bahwa pihaknya melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Aceh untuk menghitung kerugian negara.

“Terkait perkembangan penanganan kasus dugaan tipikor pembangunan jalan Marlempang, kami telah berkordinasi dan sudah melayangkan surat ke BPKP Perwakilan Aceh selaku lembaga yang memiliki kewenangan untuk menghitung kerugian negara,” kata Kajari Aceh Tamiang, Agung Ardyanto yang dikonfirmasi Wartawan di ruang kerjanya, Selasa (29/6/2021).

Agung Ardyanto menjelaskan, permintaan perhitungan potensi kerugian ke BPKP Perwakilan Aceh dilakukan pihaknya setelah adanya hasil pemeriksaan oleh tim ahli fisik dari Politeknik Lhokseumawe.

“Percayalah bahwa pihaknya akan tangani kasus ini dengan serius untuk menuntaskan kasus ini. Kita terbuka dan tidak ada yang kita sembunyi-bunyi terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Marlempang ini,” jelas Agung Ardyanto.

Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya membenarkan adanya surat permintaan dari Kejari Aceh Tamiang ke BPKP perwakilan Aceh untuk perhitungan kerugian negara atas kasus tipikor pembangunan jalan Marlempang Kecamatan Bendahara.

Baca Juga  Waspadai Distorsi Sejarah Baru

“Permintaan untuk audit kerugian negara sudah kami terima dari Kejari Aceh Tamiang pada tanggal 24 Juni 2021,” kata Indra Khaira Jaya.

Indra menjelaskan pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan ekspose tim penyidik dalam rangka memastikan apa ada unsur tindak pidanan korupsinya yang diwujudkan dalam bentuk berita acara kesempatan lanjut untuk proses PKKN.

Baca Juga  Polisi Menangkap Pelaku Pembunuh Kalinus Zai

“Kami akan koordinasi dengan pihak Kejari Aceh Tamiang untuk eksposes penyamaan presepsi antara auditor dengan penyidik Kejari Aceh Tamiang,” ujarnya.

Setelah ekpose, kata Indra, pihaknya akan menugaskan tim auditor untuk melaksanakan audit perhitungan kerugian keuangan negara. “Jika sinergi dan kolaborasi para pihak berjalan baik laporan hasil auditnya dapat segera kita hasilkan untuk mendukung proses hukum selanjutnya,” ujar Indra. (*/cr4)

Sumber: ajnn.net

Komentar

News Feed