oleh

Kapolda Jambi Tinjau Pos Penyekatan di Titik Perbatasan Kota Jambi

-News-129 views

Jambi – Kapolda Jambi, Irjen Pol. A Rachmad Wibowo lakukan peninjauan sejumlah pos penyekatan di beberapa titik perbatasan Kota Jambi, Sabtu (21/08/21).

Penyekatan pintu masuk dan sejumlah ajalan utama di kota Jambi ini menyusul kebijakan Pemerintah Kota Jambi memberlakukan PPKM Level 4 guna menekan Covid-19.

Adapun beberapa pos penyekatan yang ditinjau yakni Simpang Rimbo, Pal 10 Kota Baru, dan Aurduri 2.

Baca Juga  Pemkot Bekasi Meminimalisir Banjir Kecamatan Bekasi Selatan

Irjen Pol. A Rachmad Wibowo mengatakan selain pengetatan pintu masuk kota Jambi. Pembatasan mobilitas pengguna jalan di dalam kota juga diberlakukan sesuai masing-masing jenis kendaraan untuk masuk ke Kota Jambi.

Kapolda Jambi mengimbau agar masyarakat dapat mengurangi mobilitas dan berdiam di rumah.

“Ini kita lakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 di Jambi,” terang Jenderal Bintang Dua. (*/cr1)

Baca Juga  Kabupaten Temanggung Telah Capai 60,28 Persen Vaksinasi Dosis Pertama

Sumber: polri.go.id

Komentar

News Feed