oleh

Kapolda Aceh Tekan Siap Berantas Tambang Ilegal

-Headline-221 views

Maraknya penambangan emas ilegal di kabupaten Aceh Barat dan Aceh Nagan Raya terus menjadi sorotan publik. Meskipun sudah berulang kali pihak Polda Aceh dan jajaran melakukan penyitaan alat berat.

Hal itu tidak cukup membikin jera para pelaku tambang emas liar yang umumnya didanai oleh pengusaha.

Waspada mencoba melakukan konfirmasi ke Polda Aceh terkait masih maraknya tambang ilegal di wilayah Pantai Barat tersebut.

Baca Juga  Ketua Dewan Pers Himbau Agar Jaga Martabat dengan Menaati Kode Etik dan UU No 40 Tahn 1999

Menjawab hal itu Kapolda Aceh melalui Kabid Humas Kombes Pol Winardy menyatakan bahwa Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada telah berkomitmen memberantas tambang ilegal.

Menurutnya tidak saja di wilayah Aceh Barat, maupun Nagan Raya akan tetapi beberapa di daerah lain seperti Pidie dan wilayah tengah.

Sehingga Kapolda mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan liar yang dapat merusak lingkungan terutama penggunaan bahan cair kimia seperti air raksa dan sianida.

Baca Juga  Pemerintah Merampungkan Penyelesaian Konflik di Sepuluh Daerah

Polda Aceh mengajak pemerintah daerah untuk melakukan edukasi ke masyarakat terutama bahaya penggunaan air raksa dan sianida tersebut jika limbahnya langsung dibuang ke sungai tanpa proses pengolahan kembali agar aman.

Masyarakat diharapkan mengajukan izin kepada pemerintah daerah untuk memperoleh izin menambang di wilayah pemerintah daerah masing-masing.

“Polda Aceh mendorong pemda untuk peduli kepada penambang masyarakat agar mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah.” ujar Kombes Winardy yang pernah bertugas di interpol ini. (*/cr4)

Baca Juga  Menparekraf Dorong Seluruh Desa Wisata di DIY Ikuti Ajang ADWI 2021

 

Sumber: waspadaaceh.com

Komentar

News Feed