oleh

Indonesia Tutup Pintu Bagi WNA dari Semua Negara, Berlaku Mulai 1 Januari 2021

BANDA ACEH – Terhitung 1 Januari 2021, Pemerintah Indonesia menutup pintu masuk untuk sementara bagi warga negara asing (WNA) dari seluruh negara di dunia, sebagai langkah untuk mengantisipasi masuknya varian baru virus Corona.

Virus Corona generasi baru ini dipercaya memiliki tingkat penularan yang lebih cepat dari virus yang sudah ada sebelumnya. Virus Corona generasi baru ini, untuk pertama kali ditemukan dan menginfeksi warga di Inggris, hingga mendorong Pemerintah Inggris melakukan lockdown level 4 (Tier 4) untuk beberapa wilayah, di antaranya London.

“Rapat kabinet terbatas pada tanggal 28 Desember 2020, memutuskan untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12/2020).

Sementara itu untuk WNA yang tiba di Indonesia pada Senin hari ini sampai 31 Desember 2020, kata Retno, diberlakukan aturan sesuai ketentuan dalam adendum surat edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 No.3 tahun 2020. Antara lain menunjukkan hasil negatif test PCR dari negara asal yang berlaku maksimal 2 x 24 jam, sebelum jam keberangkatan, ujarnya.

Baca Juga  Sebanyak 17.571 ASN Pusat di Bengkulu Terima Gaji 13

Aturan ini dikecualikan bagi pejabat negara asing setingkat menteri ke atas, dan harus disertai dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat.

Warga asing yang tiba di Indonesia pada hari ini, hingga tanggal 31 Desember 2020, masih diizinkan masuk dengan ketentuan hasil tes PCR negatif dari negara asalnya–yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan, serta tes PCR ulang setelah tiba di Indonesia.

Baca Juga  Duta Besar RI untuk Panama Kunjungi Wakil Menteri Perindustrian dan Perdagangan Panama

Sedangkan untuk semua warga negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang dari luar negeri diizinkan masuk, dengan ketentuan tes PCR yang sama dengan ketentuan di atas. (abd)

Komentar

News Feed