oleh

Guru PPPK di Pidie Mogok Mengajar Akibat Gaji Belum Dibayar

SIGLI – Ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pidie, akan melakukan mogok mengajar massal, buntut dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat belum membayar gaji.

Aksi mogok mengajar massal ratusan guru PPPK itu, tertuang dalam surat kesepakatan bersama tertanggal (3/10/2022). Dalam salinan surat yang diterima acehonline.co itu terlihat surat tersebut ditujukan kepada Pemkab dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie.

Bunyi surat kesepakatan bersama itu, sebanyak 492 guru PPPK akan melakukan aksi mogok mengajar. Hal itu karena tidak adanya kejelasan pihak Pemerintah kabupaten Pidie dalam menyelesaikan gaji guru PPPK.

Baca Juga  Soal Tuduhan TNI Gerombolan; Prajurit Marah Jaga Marwah, Panglima Diam Jaga Elektabilitas?

Seluruh guru PPPK Pidie akan mengajar kembali setelah tuntutan mereka terjawab atau gaji seluruh guru PPPK itu dibayar sepenuhnya oleh pemkab setempat.

Ratusan guru PPPK pidie tersebut, sempat menyambangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Senin (3/10/2022), untuk mempertanyakan kejelasan gaji guru yang belum dibayar.

Perwakilan guru PPPK Pidie, Rita Handayani, saat dikonfirmasi acehonline.co, Selasa (4/10/2022), mengatakan ada dua persoalan gaji guru yang belum diselesaikan Pemkab Pidie, di antaranya gaji guru PPPK dan gaji guru tenaga kontrak tahun 2022.

Baca Juga  27 Tahun Terpisah Akibat Konflik Aceh, Ayah dan Putrinya Bertemu Secara Virtual

“Hampir seluruh Guru PPPK ini merupakan tenaga kontrak yang sampai hari ini juga belum dibayar gajinya oleh Pemkab Pidie,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Rita, bukan hanya persoalan gaji saja yang dituntut pihaknya. Sebagian guru yang telah mengantongi sertifikasi juga belum mendapatkan tunjangan sertifikasi, sejak pengalihan guru kontrak menjadi guru PPPK.

Baca Juga  Komisi I DPR Dukung Gerak Cepat KSAD Dudung Atasi Masalah Papua

“Seperti diketahui kontrak kami sebagian mulai pada Februari dan ada yang pada bulan Maret 2022, dan kami sudah sangat sabar menunggu keputusan Pemkab Pidie untuk membayar jerih kami,” pungkasnya.

Terkait hal tersebut, acehonline.co sudah mencoba meminta konfirmasi Sekda Pidie, Idhami, namun sampai berita ini tayang belum ada jawaban apapun terkait proses penganggaran gaji guru PPPK Kabupaten Pidie. [Acehonline.co]

News Feed