oleh

Gubernur Aceh Tunjuk Azhari sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKA

-Headline-188 views

Gubernur Aceh Nova Iriansyah menunjuk Azhari sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKA, menggantikan Bustami yang mengundukan diri.

Serah terima jabatan dari Bustami kepada Azhari berlangsung di kantor Gubernur Aceh, Senin (14/6). Prosesi serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah.

Diberitakan sebelumnya, Bustami mengundurkan diri dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Hal itu sesuai dengan surat pengunduran diri yang diajukannya ke Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Baca Juga  Ungkap Kasus Narkotika, Polda Aceh Sita 16,2 Ton Ganja dan 42 Kg Sabu

Surat pengunduran diri itu diteken di atas materai yang diajukan oleh Bustami, tertanggal 30 Mei 2021.

Bustami ketika dikonfirmasi AJNN mengaku alasan sebenarnya mengajukan diri karena ingin beristirahat.

“Saya sudah berembuk dengan keluarga besar saya, mereka sepenuhnya mendukung sepenuhnya keputusan ini,” kata Bustami, Senin (14/6).

Permintaan pengunduran diri Bustami dari jabatan Kepala BPKA itu kemudian disetujui Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Nova menerbitkan bertanggal 14 Juni 2021 terkait pemberhentian Bustami dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.

Baca Juga  Perkuat Kerja Sama Maritim untuk Pembangunan Ekonomi Bersama

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Senin 14 Juni 2021, menerangkan SK gubernur dikeluarkan menindaklanjuti surat pengunduran diri yang sebelumnya diajukan Bustami pada 30 Mei 2021.  “Pengunduran diri Kepala BPKA telah disetujui Gubernur Aceh,” ujar Muhammad MTA. (*/cr4)

 

Sumber: ajnn.net

Komentar

News Feed