oleh

DP3APM Gelar Sidang Perumusan Suara Anak Bersama Fankoper

-News, Ragam-139 views

PEKANBARU – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru melalui Forum Anak Kota Pekanbaru (Fankoper) melaksanakan sidang perumusan suara anak kota pekanbaru tahun 2021, Jumat (9/7). Kegiatan ini dibuka langsung di buka oleh Kepala DP3APM Kota Pekanbaru Chairani.

Saat itu, hadir jugaKabid PHA, Kasi KLPHA, Fasilitator Forum Anak Kota Pekanbaru, Pengurus Forum Anak, PerwakilanKelompok Anak dan ABH yang berada dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kota Pekanbarumelalui jaringan daring (google meet).

Suara anak merupakan agenda tahunan yang menjadi rutinitas pada perayaan Hari Anak Nasional sesuai Undang-Undabg Nomor 35 Tahun 2017 Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Satu di antaranya hak dalam menyampaikan aspirasi, keluh-kesah, pengharapan dan suara yang menjadi impian atau mimpi anak terhadap rumah atau tempat tinggal yang di cintainya.

Baca Juga  Dua Tahun Mangkrak, Kajari dan Bupati Aceh Utara Bahas Pembangunan Waduk Krueng Keureuto

Kegiatan ini sudah berlangsung selama beberapa hari yang lalu. Ada kunjunganLPKA, Rumah Disabilitas dan Panti Asuhan di Kota Pekanbaru.

Hal ini dilakukan untuk mengumpulkanaspirasi anak Kota Pekanbaru dari senya kelompok tanpa terkecuali. Tujuannya agar suara anak Kota Pekanbaru tahun 2021 yang akan disampaikan kepada Walikota Pekanbaru Firdaus.

Rencanaya bakal disampaikan pada puncak perayaan Hari Anak Nasional tingkat Kota Pekanbaru. Nantinya yang disampaikan adalah suara hati anak-anak terhadap pemerintah dan dewasa demi keberlangsungan kehidupan anak yang lebih baik di masa yang akan datang. (*/cr1)

Baca Juga  Radjea Coffee dari Kota Sungaipenuh Berhasil Ikuti Ajang London Coffee Festival

Sumber: pekanbaru.go.id

Komentar

News Feed